Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang merugikan negara. Dalam operasi yang digelar pekan lalu, tim gabungan menyita sebanyak 2,4 ton biosolar ilegal yang diduga akan dijual ke pihak non-prioritas. Penyelidikan intensif dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat terkait distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.
Kapolda Bengkulu menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelangkaan BBM subsidi untuk meraup keuntungan pribadi. Modusnya melibatkan pengalihan pasokan dari penyalur resmi ke konsumen industri atau kendaraan non-subsidi, seperti truk besar dan alat berat, yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi. “Ini bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi,” tegasnya dalam konferensi pers.
Barang bukti berupa ribuan liter biosolar telah diamankan dan disimpan di gudang penyitaan sementara. Beberapa tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut, termasuk oknum penyalur dan distributor yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut. Polda juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM untuk mengevaluasi sistem pendistribusian BBM subsidi agar lebih transparan dan terawasi.
Langkah tegas ini menuai apresiasi luas dari publik, terutama masyarakat nelayan dan petani yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat praktik curang tersebut. Dengan penindakan ini, diharapkan keadilan energi bisa terwujud dan alokasi subsidi tepat sasaran.
Setelah membaca berita serius seperti ini, tak ada salahnya melepas penat sejenak. Bagi Anda yang suka tantangan seru, kunjungi Indobet untuk pengalaman hiburan digital yang aman dan menyenangkan.